Mengenal Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana

Oleh Tim Diskusi Hukum|20 Juli 2026|5 menit membaca

Poin Penting

  • Hukum perdata mengatur hubungan antarindividu; pidana mengatur pelanggaran terhadap negara.
  • Korban pelanggaran pidana tetap bisa mengajukan ganti rugi lewat gugatan perdata terpisah.
  • Satu perbuatan bisa memiliki konsekuensi perdata dan pidana sekaligus.

Istilah dalam Artikel

Gugatan
Tuntutan hak yang diajukan ke pengadilan perdata
JPU
Jaksa Penuntut Umum — pihak yang mewakili negara dalam perkara pidana
Bagikan:WhatsAppTwitter